-->

Notification

×

Miras Lintas Provinsi Masuk Kota Bima, 24 Botol Brem Diamankan Polisi

Wednesday, August 12, 2026 | August 12, 2026 WIB | 2026-08-12T06:44:16Z

Oknum Pemilik dan BB saat diamankan Polisi

KOTA BIMA, TM — Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menertibkan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bima. Sebanyak 24 botol besar minuman keras jenis brem diamankan dari sebuah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).


Penertiban tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Lintas Bima–Tente, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman miras lintas provinsi menggunakan bus AKAP.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan patroli mobile dan penyanggongan di sejumlah titik di sepanjang Jalan Lintas Bima–Sumbawa.


Saat sebuah bus angkutan memasuki wilayah hukum Polres Bima Kota, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu dus berisi 24 botol besar minuman keras jenis brem yang tidak dilengkapi izin untuk diedarkan di wilayah Kota Bima.


Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pemiliknya, JA alias UBA (51), seorang wiraswasta asal Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas yang marak terjadi akibat dipicu oleh minuman keras,” jelas AKP Adhar.


Selanjutnya, pemilik bersama barang bukti dibawa dan diamankan untuk kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Rasanae Barat guna menjalani proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polsek Rasanae Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras tanpa izin.
Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi Kamtibmas di wilayah Kota Bima tetap aman dan kondusif. (Red)

×