-->

Notification

×

LEAD NTB Desak Audit Pajak MBLB Lima Tahun Terakhir, BPKAD Kota Bima Diminta Transparan

Thursday, August 6, 2026 | August 06, 2026 WIB | 2026-08-06T13:40:48Z
Tambora Media / AI 


KOTA BIMA, TM – Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima segera membuka data penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Desakan tersebut muncul setelah surat permintaan data yang diajukan LEAD NTB disebut belum mendapat tanggapan hingga Kamis (6/8/2026).


Direktur Eksekutif LEAD NTB, Agus Mawardy, menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik, terutama terkait pengelolaan penerimaan pajak daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat.


Menurut Agus, lambannya respons BPKAD memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan pajak MBLB dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan masih perlu dibuktikan melalui data dan dokumen resmi.


"Jika seluruh proses pemungutan dan penyetoran pajak telah dilakukan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan untuk menutup data tersebut. Justru keterbukaan akan menjawab seluruh keraguan masyarakat," ujar Agus.


LEAD NTB meminta BPKAD membuka informasi mengenai potensi pajak MBLB, besaran pajak yang ditetapkan, realisasi pembayaran, identitas wajib pajak, serta jumlah penerimaan yang masuk ke kas daerah. Data tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi selisih, tunggakan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah.


Selain itu, LEAD NTB juga mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap penerimaan Pajak MBLB selama lima tahun terakhir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Agus turut menyoroti pelayanan BPKAD yang dinilai belum responsif terhadap permintaan informasi publik. Ia berharap Pemerintah Kota Bima melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya hambatan dalam pelayanan keterbukaan informasi.


"Kami hanya menginginkan semuanya terang. Keterbukaan adalah cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi institusi pemerintah apabila seluruh pengelolaan pajak telah berjalan sesuai aturan," tegasnya.


Hingga berita ini ditulis, pihak BPKAD Kota Bima belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan data maupun pernyataan yang disampaikan LEAD NTB. Tambora Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BPKAD Kota Bima maupun pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Red)

×