-->

Notification

×

Digerebek Polisi, Pria di Desa Waro Diduga Pengedar Sabu, Enam Paket Siap Edar Disita

Thursday, August 6, 2026 | August 06, 2026 WIB | 2026-08-06T07:24:23Z

Oknum AK, saat diamankan Polisi 

BIMA, TM — Jajaran Polsek Monta, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar sabu dan selama ini disebut meresahkan masyarakat setempat.


Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H. memimpin langsung personelnya menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.


Setibanya di lokasi, petugas yang didampingi aparatur desa melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. AK berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam klip plastik berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar, satu kantong plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.


"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Sudirman.


Usai pengungkapan kasus tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Monta dilaporkan tetap aman dan kondusif.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba. (Red

×