-->

Notification

×

Baznas Kota Bima Tegaskan Prinsip Berdaulat, Adil dan Makmur dalam Pengelolaan ZIS

Sunday, August 9, 2026 | August 09, 2026 WIB | 2026-08-09T04:06:58Z
Kepala Pelaksana Baznas Kota Bima, Rangga Iskandar Julkarnain,

 

BIMA, TM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) secara amanah, adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Pelaksana Baznas Kota Bima, Rangga Iskandar Julkarnain, mengatakan prinsip berdaulat, adil dan makmur menjadi bagian penting dalam kerja nyata Baznas untuk memastikan dana ZIS dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak mendapatkan manfaat.


Menurut Rangga, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang hingga saat ini terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perhatian kepada kelompok yang membutuhkan sesuai aturan syariat dan perundang-undangan.


“Baznas memiliki kewenangan dalam menentukan dan mendistribusikan dana Zakat, Infak dan Sedekah di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi bersama pimpinan wilayah,” ujar Rangga.


Ia menjelaskan, makna berdaulat bagi Baznas bukan berarti berjalan sendiri, melainkan memiliki kewenangan dan pengakuan dalam menjalankan tugas pengelolaan ZIS sesuai aturan yang berlaku.


Baznas, lanjutnya, juga harus merdeka dalam menentukan calon penerima manfaat, dengan berpedoman pada hukum syar'i, ketentuan peraturan perundang-undangan serta kriteria penerima zakat yang telah ditetapkan.


Sementara prinsip adil menjadi landasan dalam setiap proses pendistribusian dana ZIS. Setiap bantuan harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat zakat dapat benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.


“Setiap pendistribusian dana Zakat, Infak dan Sedekah harus memegang teguh prinsip keadilan sesuai aturan syar'i dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.


Rangga menambahkan, prinsip berdaulat dan adil pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar, yakni memakmurkan para mustahik atau penerima manfaat.


Lebih dari sekadar memberikan bantuan, Baznas diharapkan mampu mendorong para mustahik untuk meningkatkan kemandirian ekonomi hingga pada suatu saat dapat berubah status menjadi muzaki, yakni orang yang mampu menunaikan zakat.


“Harapannya, para mustahik suatu saat bisa menjadi muzaki. Dengan demikian, rantai kemiskinan dapat diputus dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ujarnya.


Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa semangat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur juga harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk dalam menghadirkan kepedulian sosial dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


“Selamat memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” pungkas Rangga. (Red

×