-->

Notification

×

Transparansi APBD Dipertanyakan, Publik Diminta Tidak Dibutakan dari Arah Pembangunan

Tuesday, May 5, 2026 | May 05, 2026 WIB | 2026-05-05T03:27:00Z
Tambora Media / Al


KOTA BIMA, TM – Keterbukaan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan. Minimnya publikasi dokumen APBD secara utuh di ruang publik, termasuk melalui website resmi pemerintah daerah, dinilai dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran.


Salah satu AKUN OPOSISI PEMKOT BIMA, Mawardi Agus, menegaskan bahwa APBD yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) seharusnya menjadi dokumen terbuka yang mudah diakses oleh masyarakat luas.


“APBD itu Perda. Kalau tidak disosialisasikan secara terbuka, bagaimana masyarakat bisa memahami arah pembangunan daerah? Jangan hanya angka besar yang ditampilkan, sementara rincian kegiatan tidak pernah dipublikasikan,” ujar Mawardi Agus, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).


Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat. Ia menilai, absennya informasi detail mengenai program dan kegiatan dalam APBD berpotensi membuat masyarakat kehilangan kontrol sosial terhadap penggunaan uang publik.


“Kalau rincian kegiatan tidak ditampilkan, publik akan buta terhadap peta pembangunan. Padahal itu uang pajak rakyat. Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa dan di mana,” tegasnya.


Ia juga menyoroti bahwa di era digital saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mempublikasikan dokumen anggaran secara lengkap melalui platform resmi.


“Website pemerintah daerah seharusnya menjadi ruang transparansi. Kalau dokumen APBD saja tidak ditampilkan, publik bisa mempertanyakan komitmen keterbukaan itu sendiri,” lanjut Mawardi.


Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tentang keterbukaan informasi publik.


“Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan. Tanpa keterbukaan, potensi penyimpangan anggaran akan selalu terbuka,” pungkasnya.


Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, khususnya di Kota dan Kabupaten Bima, agar lebih proaktif dalam membuka akses informasi APBD secara menyeluruh kepada masyarakat. (Red

×