-->

Notification

×

Perkuat Sinergi Hukum Daerah, Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB

Friday, May 8, 2026 | May 08, 2026 WIB | 2026-05-08T01:06:27Z
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum)

 

Bima, TM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan produk hukum daerah serta perlindungan potensi lokal.


Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTB, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.


“Sinergi ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola desa. Kami berharap kehadiran Kemenkum NTB dapat memperkuat literasi hukum bagi perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.


Sekda juga menekankan bahwa edukasi terkait produk hukum menjadi langkah strategis dalam meminimalisir potensi persoalan hukum di tengah masyarakat.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bima.


Salah satu poin utama adalah mendorong pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Bima. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu didukung dengan regulasi yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum.


“Perda Bantuan Hukum sangat penting agar dukungan anggaran dan operasional LBH atau Posbakum memiliki dasar hukum yang jelas,” jelasnya.


Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera mendaftarkan dan melegalisasi potensi kearifan lokal serta produk khas daerah.


Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap identitas budaya daerah agar tidak diklaim oleh pihak lain.


Audiensi berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd, Kepala DPMDes Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP., M.Si, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH.


Melalui pertemuan ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan aset budaya daerah. (Red

×