![]() |
| Proyek rehabilitasi Taman Kanak-Kanak (TK) Boro 2 di Kecamatan Sanggar |
Bima, TM — Proyek rehabilitasi Taman Kanak-Kanak (TK) Boro 2 di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, mulai menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah itu dinilai belum sepenuhnya transparan di lapangan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan pekerjaan rehab TK Boro 2 Kecamatan Sanggar. Proyek ini berlokasi di Desa Boro dengan nilai kontrak sebesar Rp196.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, tercantum pula nomor kontrak 01.1/SPMK.1.13.PAUD/PPK-2/X/2025, dengan tanggal kontrak 10 Oktober 2025 dan masa pelaksanaan selama 70 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana CV. Pyan Putra.
Namun demikian, sejumlah warga menilai informasi yang tersedia masih minim dan kurang tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sekitar.
“Sebenarnya kami tidak masalah ada pembangunan sekolah, justru itu bagus. Tapi kami berharap informasi soal proyek ini lebih terbuka, supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengaku sebelumnya sempat mempertanyakan aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut karena tidak langsung mengetahui detail proyek yang sedang berjalan.
“Awalnya kami kira pekerjaan biasa tanpa kejelasan. Setelah ada papan proyek, baru tahu kalau ini dari APBD. Tapi tetap saja, pengawasannya harus jelas,” tambahnya.
Warga lain juga mengaku heran dengan keberadaan proyek tersebut. Pasalnya, aktivitas berjalan tanpa adanya penjelasan kepada masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
“Ayo pelaksanaan selesaikan pekerjaan proyek TK di SDN 2 Boro, jangan biarkan seperti ini. Kita hawatir genteng di TK ini ambruk menimpa anak - anak di Sekolah," jelasnya.
Sorotan ini menjadi penting mengingat proyek pendidikan seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima terkait mekanisme pengawasan maupun progres pekerjaan di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan serta terbuka kepada publik, guna menghindari potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. (Red)


