-->

Notification

×

Proyek Kolam Retensi Ama Hami dan Taman Ria Rp62,7 Miliar Disorot, Tokoh Bima Nilai Lokasi Tidak Tepat

Tuesday, May 12, 2026 | May 12, 2026 WIB | 2026-05-12T05:44:59Z
Casman Singodimedjo

 

Kota Bima, TM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai proyek pembangunan kolam retensi Ama Hami dan penataan kawasan Taman Ria sebagai upaya pengendalian banjir di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Informasi tersebut terungkap dari papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Dalam papan tersebut disebutkan bahwa nilai kontrak proyek mencapai Rp62.789.999.000.


Proyek ini berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Nusa Tenggara I. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 7 Januari 2026, dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender, dan mulai efektif dikerjakan pada 14 Januari 2026.


Adapun sumber pendanaan berasal dari PHLN (Pinjaman/Hibah Luar Negeri) melalui skema Loan NUFRReP No. 9459-ID, yang merupakan bagian dari dukungan pembiayaan internasional, termasuk dari Bank Dunia.


Dalam pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan oleh PT Bahagia Bangunnusa, dengan pengawasan konsultan gabungan (KSO) yang terdiri dari:


PT Kautsar Semesta Abadi

PT Geodinamik Konsultan

PT Antusias Raya


Proyek kolam retensi ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap melanda Kota Bima, sekaligus meningkatkan fungsi ruang terbuka hijau di kawasan Taman Ria.


Namun di tengah harapan tersebut, proyek ini mulai menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat.


Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Kota Bima, Casman Singodimedjo, yang menilai lokasi pembangunan kolam retensi tidak tepat dan berpotensi tidak efektif dalam mengendalikan banjir.


“Proyeknya bagus, tapi lokasinya salah. Seharusnya dicarikan tempat lain. Itu proyek sia-sia tidak akan bisa mengendalikan banjir. Tidak masuk akal,” tegas Casman.


Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendali banjir semestinya mempertimbangkan sumber aliran air utama, bukan justru dilakukan di kawasan taman kota yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.


“Seharusnya yang lebih tepat itu dibangun di wilayah Dimo Monca, karena sumber aliran air datang dari arah timur. Kalau sekarang dilakukan penebangan pohon di Tamann Ria, ke depan akan menjadi gersang. Ini hanya buang-buang anggaran negara,” kritiknya.


Sorotan tersebut menambah daftar perhatian publik terhadap proyek strategis ini, terutama terkait aspek perencanaan, dampak lingkungan, serta efektivitasnya dalam jangka panjang.


Masyarakat pun berharap pemerintah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kajian teknis yang matang agar proyek bernilai besar ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengendalian banjir di Kota Bima.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima melalui PPID Dinas Lingkungan Hidup memberikan penjelasan terkait sorotan masyarakat atas kegiatan penebangan dan pemangkasan pohon di kawasan Taman Daelakosa.


Kegiatan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk perusakan lingkungan, melainkan bagian dari tahapan pekerjaan proyek pembangunan kolam retensi yang bertujuan untuk pengendalian banjir di wilayah tersebut.


Menurut keterangan resmi, pembangunan kolam retensi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan genangan yang selama ini kerap berdampak pada permukiman warga serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Taman Daelakosa. (Red)

×