-->

Notification

×

Ratusan PPPK Paruh Waktu Kepung Kantor Bupati dan DPRD Dompu, Tuntut Status Penuh Waktu dan Gaji Layak

Monday, May 11, 2026 | May 11, 2026 WIB | 2026-05-11T08:19:36Z

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar aksi demonstrasi


DOMPU, TM – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu dan Kantor Bupati Dompu, Senin (11/05/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas ketidakjelasan status dan kesejahteraan yang mereka terima selama ini.


Massa aksi yang didominasi tenaga guru dan teknis itu menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status kerja, peningkatan kesejahteraan dengan gaji minimal setara UMK/UMR, serta pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.


Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Dompu dan Satpol PP. Sekitar pukul 12.40 WITA, para demonstran akhirnya diterima langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, didampingi Ketua DPRD Dompu, Muttakun, bersama sejumlah anggota dewan, Plt. Kepala BKD Dompu, serta Kepala Dikpora Dompu untuk melakukan dialog terbuka.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua GTKN Kabupaten Dompu, Sahbudin, menyampaikan secara langsung tuntutan Aliansi GTKN dan FIGUR Dompu kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya kejelasan arah kebijakan bagi PPPK paruh waktu.


“Kami meminta kepada Bupati agar PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai kompetensi dan nilai kinerja. Selain itu, kami juga berharap gaji yang diterima minimal setara UMK Kabupaten Dompu,” tegas Sahbudin.


Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan PPPK lainnya, Khaerul Imam, yang menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga PPPK.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan para demonstran. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.


“Semua tuntutan tentu akan kami pelajari. Namun, setiap kebijakan harus berlandaskan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah,” ujar Bupati.


Dialog tersebut menjadi harapan awal bagi para PPPK Paruh Waktu agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menjawab tuntutan mereka, khususnya terkait status kepegawaian dan kesejahteraan. (Red

×