-->

Notification

×

Proyek Rehab TK Boro 2 Rp196 Juta Disorot, Kadis Dikbudpora Bima Tegaskan Kontraktor Wajib Tuntaskan Pekerjaan

Tuesday, May 12, 2026 | May 12, 2026 WIB | 2026-05-12T10:00:35Z

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Drs. Syahrul

Bima, TM – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, akhirnya angkat bicara terkait sorotan warga terhadap proyek rehabilitasi Taman Kanak-Kanak (TK) Boro 2 di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan pekerjaan rehabilitasi TK Boro 2 yang berlokasi di Desa Boro. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp196.800.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025.


Syahrul menjelaskan, proyek tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima. Ia menegaskan akan segera melakukan penelusuran internal terkait pelaksanaan proyek tersebut.


“Pekerjaan itu tahun 2025 lalu, sebelum saya menjabat. Nanti saya akan panggil bagian teknis untuk melihat RAB pekerjaan proyek TK di SDN 2 Boro,” ujarnya.


Lebih lanjut, Syahrul menekankan bahwa pihak pelaksana proyek, yakni CV. Pyan Putra selaku pemenang tender dengan nomor kontrak 01.1/SPMK.1.13.PAUD/PPK-2/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, wajib bertanggung jawab atas seluruh hasil pekerjaan yang kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut diketahui memiliki masa pelaksanaan selama 70 hari kalender.


Ia menegaskan bahwa kontraktor tidak boleh lepas tangan dan harus memastikan pekerjaan selesai sesuai ketentuan.


“Pihak pelaksana harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan. Pekerjaan harus diselesaikan 100 persen. Kami akan panggil pihak pelaksana untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini menjadi sorotan warga Desa Boro,” tegasnya.


Sorotan warga muncul karena diduga terdapat pekerjaan yang belum tuntas atau tidak sesuai harapan. Pemerintah daerah melalui Dikbudpora berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut guna memastikan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan tetap terjaga. (Red)

×