![]() |
| MD dan AN saat diamankan Polisi beserta BB |
BIMA, TM — Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dalam operasi yang digelar Rabu dini hari (20/5/2026), petugas berhasil meringkus dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo IPTU Muhammad Sofyan Hidayat, S.Sos., bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 03.30 WITA.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria berinisial MD dan AN yang sedang berada di dalam rumah. Dengan disaksikan kepala dusun setempat, aparat langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan badan dan area sekitar.
Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 27 klip plastik berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari saku celana milik AN. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Sementara itu, satu terduga lainnya berinisial MA tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan. Meski demikian, ketiganya tetap diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi kami terima dini hari dan langsung kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bolo,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, pada pukul 00.30 WITA, Polsek Bolo juga telah mengamankan tiga terduga pelaku lain di Desa Tumpu dalam kasus serupa, menunjukkan intensitas tinggi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo dan akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Red)


