-->

Notification

×

Pansus DPRD Bima Jadwalkan Panggil Penguasa Aset Pemda dan Bappenda, Soroti Lahan Hotel Komodo

Sunday, May 10, 2026 | May 10, 2026 WIB | 2026-05-10T13:36:37Z

Tambora Media / AI 

Bima, TM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima mulai mengambil langkah tegas terkait penguasaan aset milik pemerintah daerah yang diduga belum tertib secara administrasi maupun pemanfaatannya.


Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aris, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang menguasai lahan milik Pemda, khususnya yang berada di wilayah Kota Bima.


Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2026, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Bima.


“Insha Allah minggu depan kita mulai panggil pihak-pihak yang menguasai tanah pemerintah, termasuk aset Hotel Komodo,” ujar Muhammad Aris, Minggu (10/5/2026).


Salah satu aset yang menjadi perhatian serius Pansus adalah Hotel Komodo yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Aset tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal dan sesuai aturan.


Selain pihak-pihak yang menguasai lahan, Pansus juga akan memanggil unsur eksekutif yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah. Salah satunya adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima.


“Minggu depan juga kita panggil Bappenda untuk membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanggal 18 mulai kita panggil,” jelasnya.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bima dalam menertibkan aset daerah sekaligus mendorong optimalisasi PAD. Pansus berharap, melalui pemanggilan ini, dapat diperoleh kejelasan status serta langkah konkret dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah ke depan.(Red

×