![]() |
| Tambora Media / AI |
Bima, TM — Pemilik akun Facebook Rahma Ikbal akhirnya memberikan klarifikasi terkait unggahan penjualan pupuk yang sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan petani serta warganet.
Dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026), Rahma Ikbal menegaskan bahwa dirinya bukanlah pengecer pupuk seperti yang ramai diperbincangkan publik. Ia mengaku hanya membantu mengunggah postingan Akun Facebook Anjani Anja, yang berdomisili di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Rahma menjelaskan, permintaan tersebut datang karena dirinya memiliki jaringan pertemanan yang cukup luas di Facebook, sehingga dianggap dapat membantu mempromosikan barang yang dijual.
“Saya tidak tahu. Kemarin dia hanya minta saya upload pupuk saja. Dia minta bantuan karena saya punya banyak teman di FB Pro. Saya tidak tahu apakah dia pengecer atau bukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahma menegaskan bahwa aktivitas utamanya bukanlah menjual pupuk, melainkan sebagai penjual ikan secara online melalui media sosial. Ia mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan distribusi pupuk, apalagi pupuk subsidi.
“Saya penjual ikan online, bukan pengecer pupuk. Kemarin juga saya sudah ditegur langsung oleh pihak dinas,” tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebelumnya, unggahan yang beredar luas tersebut memicu reaksi dari kalangan petani dan publik karena diduga berkaitan dengan penjualan pupuk subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sorotan terhadap kasus ini juga mendorong perhatian dari pihak dinas terkait. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Rahma Ikbal telah mendapatkan teguran, dan persoalan ini masih berpotensi ditindaklanjuti guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber penjualan pupuk yang sebenarnya, guna menjaga stabilitas distribusi serta melindungi hak petani sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi Rahma Ikbal ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan atau mempromosikan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan komoditas bersubsidi yang diawasi ketat oleh pemerintah. (Red)


