![]() | ||
| Pos anggaran makan minum dibagian umum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum pada sistem SiRUP LKPP/Inaproc | Temukan lebih banyak |
Kota Bima, TM — Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, publik justru dikejutkan dengan besarnya alokasi belanja makan dan minum tamu yang mencapai sekitar Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2026.
Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum Setda Kota Bima yang dipublikasikan melalui sistem SiRUP LKPP/Inaproc dan terakhir diperbarui pada 21 Mei 2026. Dalam dokumen itu, tercatat sedikitnya delapan paket pengadaan yang seluruhnya berkaitan dengan konsumsi kegiatan pemerintahan.
Rinciannya meliputi belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp4.950.000 dan Rp30.120.000, serta konsumsi aktivitas lapangan Rp27.650.000. Sementara itu, porsi terbesar terserap pada jamuan tamu dengan nilai yang bervariasi, yakni Rp59.400.000, Rp100.800.000, Rp440.000.000, Rp506.000.000 hingga Rp682.998.950.
Seluruh paket tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan sumber dana dari APBD, dan proses pemilihan penyedia telah dijadwalkan pada Januari 2026.
Besarnya anggaran ini menuai sorotan dari masyarakat. Husni, salah satu warga Kota Bima, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran secara adil dan proporsional.
Menurutnya, di saat berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat justru mengalami pemangkasan, belanja konsumsi pejabat dinilai tetap tinggi. Ia mencontohkan, bantuan untuk masjid dan kegiatan keagamaan ikut terdampak, termasuk anggaran MTQ tingkat kelurahan yang disebut turun drastis dari Rp30 juta menjadi Rp10 juta.
“Di satu sisi masyarakat diminta memahami kondisi fiskal daerah yang sulit, tapi di sisi lain ada anggaran makan minum tamu yang sangat besar. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya dilansir Media Metromini.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya anggaran untuk tenaga outsourcing yang disebut mencapai sekitar Rp700 juta, di tengah pengangkatan ribuan tenaga PPPK paruh waktu.
Husni berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali prioritas anggaran, dengan mengalihkan belanja yang dinilai kurang mendesak ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Harusnya anggaran difokuskan pada kebutuhan rakyat, bukan justru mempertahankan pengeluaran yang tidak terlalu prioritas,” tambahnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut agar tetap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran makan dan minum tersebut, termasuk peruntukan, jumlah kegiatan, serta standar menu yang digunakan.
Begitu pula dengan penjelasan terkait penggunaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah yang turut menjadi perhatian publik. (Red)


