-->

Notification

×

KIN NTB Akan Turun ke Jalan, Desak Kejari Bima Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Rp1,1 Miliar

Wednesday, May 6, 2026 | May 06, 2026 WIB | 2026-05-06T13:47:39Z

KIN Provinsi NTB dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Kamis 7/5/2026

KOTA BIMA, TM – Dewan Pimpinan Daerah Komite Investigasi Nusantara (KIN) Provinsi NTB dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (7/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Jatibaru Barat.


Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 017/SEK DPD/KIN/06/1447 H yang ditujukan kepada Polres Bima Kota melalui Kasat Intelkam, aksi tersebut akan dimulai pukul 10.20 WITA hingga selesai, dengan melibatkan sekitar 50 massa aksi. Demonstran direncanakan membawa spanduk, bendera, serta perangkat pengeras suara sebagai sarana penyampaian aspirasi.


Koordinator Lapangan KIN NTB, M. Reynaldi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendorong Kejaksaan Negeri Bima agar bertindak serius, transparan, dan profesional dalam menangani laporan dugaan penyimpangan proyek air bersih dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1,1 miliar tersebut.


“Kami mendesak Kejari Bima segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka agar ada kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).


KIN NTB juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kontraktor, pejabat dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga konsultan dan pengawas proyek.


Selain itu, mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek guna memastikan tidak adanya kebocoran keuangan negara.


“Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Reynaldi.


KIN NTB turut memperingatkan akan meningkatkan eskalasi gerakan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pihak Kejaksaan Negeri Bima. Bahkan, mereka membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat pusat melalui Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung di Jakarta.


Aksi ini diharapkan menjadi bentuk kontrol publik sekaligus dorongan moral agar penanganan dugaan korupsi proyek SPAM di Kota Bima dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. (Red

×