-->

Notification

×

Bawa 898 Gram Sabu, Dua Siswa SMAN 1 Dompu Terjerat Hukum

Tuesday, May 26, 2026 | May 26, 2026 WIB | 2026-05-26T13:10:36Z
Tambora Media / Al


DOMPU, TM — Dua siswa SMAN 1 Dompu harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir 1 kilogram.
Keduanya kini telah diamankan aparat Polres Sumbawa usai ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/5/2026).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat mencapai 898 gram.


Kepala SMAN 1 Dompu, Muhammad Ihsan, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi skorsing kepada kedua siswa tersebut.


“Iya, kita skorsing dulu. Kita sudah layangkan surat pengembalian mereka kepada orang tua untuk sementara waktu, sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya dilansir LakeyNews Selasa (26/5/2026).


Saat ini, kedua pelajar tersebut menjalani proses hukum dan dititipkan di LPKA Lombok Tengah.


Pihak sekolah juga mengaku telah menerima surat resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, terkait penangkapan dan barang bukti yang diamankan.


Berdasarkan keterangan awal, kedua siswa tersebut mengaku hanya bertugas mengambil paket sabu di wilayah Kecamatan Alas atas perintah seseorang berinisial TF. Mereka dijanjikan imbalan sejumlah uang.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap TF yang diduga melarikan diri ke arah barat menuju Pulau Lombok.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya narkotika yang mulai menyasar kalangan pelajar. (Red)

×