![]() |
| Pemerintah Kabupaten Bima resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat |
BIMA, TM — Pemerintah Kabupaten Bima resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, di Aula Utama Kantor BPK NTB.
Agenda tahunan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahap krusial yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan daerah. Melalui proses audit yang akan dilakukan BPK, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kabupaten Bima akan diuji secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi, serta seluruh kepala daerah se-NTB. Bupati Bima hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, dan Inspektur Iwan Setiawan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh hanya dijadikan simbol keberhasilan administratif. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP harus diiringi dengan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan data dan kesiapan pemerintah daerah selama proses audit berlangsung.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci,” ujarnya.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyampaikan bahwa LKPD yang diserahkan masih bersifat unaudited dan akan menjadi dasar pemeriksaan BPK untuk menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Ini merupakan tahap awal. Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” singkatnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil audit BPK yang akan datang. Opini yang diberikan nantinya tidak hanya menjadi indikator kinerja birokrasi, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. (Red)


