Berikut versi berita yang sudah
![]() |
| Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan |
Jakarta, TM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang yang profesional dan berintegritas.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi tersebut merupakan strategi jangka panjang dalam menjawab kebutuhan SDM yang semakin meningkat.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Menurut Dalu, kebutuhan SDM di sektor ini masih sangat besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung oleh puluhan dosen, ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, mulai dari laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga fasilitas bahasa dan alat ukur modern.
Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan tren positif dengan realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN. (Red)


