-->

Notification

×

Kejati NTB Periksa 20 Saksi, Kasus Reklamasi Ama Hami Naik Level: Indikasi Korupsi Kian Terang

Thursday, April 16, 2026 | April 16, 2026 WIB | 2026-04-16T11:20:33Z

Ilustrasi Tambora Media / Al

MATARAM, TM — Penanganan dugaan korupsi proyek reklamasi Ama Hami memasuki babak baru. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kini mengintensifkan penyelidikan setelah memeriksa sedikitnya 20 saksi.


Langkah lanjutan pun disiapkan. Penyidik dijadwalkan turun langsung ke lokasi reklamasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi riil di lapangan.


Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berkembang dan belum berhenti.


“Sejauh ini sudah 20 saksi yang diperiksa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026) dilansir Ntbsatu.com.


Puluhan SHM di Lahan Reklamasi, Indikasi Penyimpangan Menguat


Fakta mencolok mulai terungkap dalam proses penyelidikan. Penyidik menemukan adanya puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas kawasan reklamasi Ama Hami.


Tak hanya itu, sebagian lahan bahkan dikuasai dalam skala besar hingga belasan hektare, yang diduga melibatkan sejumlah pihak swasta.


Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam penguasaan lahan negara.


“Siapapun yang terlibat akan kami dalami,” tegas Zulkifli.


Tim Khusus Dibentuk, Kejati Siap Turun Lapangan


Untuk memperkuat pembuktian, Kejati NTB telah membentuk tim khusus. Dalam waktu dekat, tim ini akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek.


Langkah tersebut dinilai krusial guna mencocokkan data administrasi dengan fakta fisik di lapangan.


“Kami akan cek langsung ke lokasi reklamasi,” katanya.


Efisiensi Anggaran Tak Hambat Penyelidikan


Di tengah isu efisiensi anggaran, Kejati memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi.


“Itu bukan alasan untuk menghentikan penyelidikan,” tegas Zulkifli.


Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait potensi mandeknya penanganan kasus.


Proyek Bernilai Miliaran Jadi Sorotan


Reklamasi Ama Hami bukan proyek kecil. Sejumlah kegiatan dengan nilai fantastis tercatat pernah dibiayai dari APBD, antara lain:

  • Jalan Lingkar Pasar Ama Hami (2018): Rp13,5 miliar
  • Penataan kawasan (2017): Rp2,5 miliar
  • Timbunan Pasar Raya Ama Hami: Rp1,5 miliar


Besarnya anggaran tersebut kini menjadi fokus penyidik dalam menelusuri potensi kerugian negara.


Publik Menanti Ketegasan Aparat


Dengan jumlah saksi yang terus bertambah dan langkah penyelidikan yang semakin progresif, publik kini menaruh harapan besar pada Kejati NTB untuk mengungkap kasus ini secara terang.


Kasus reklamasi Ama Hami dinilai berpotensi menyeret banyak pihak, terutama jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penguasaan lahan.


Tambora Media menegaskan: hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika ada praktik korupsi, harus dibuka seterang-terangnya. (Red)

×