![]() |
| Kantor Bulog Cabang Bima |
Bima, TM – Polemik penyerapan jagung petani kembali mencuat di wilayah kota Bima. Sorotan tajam kali ini datang dari Ramli Ram yang menilai kinerja BULOG di daerah tersebut belum maksimal, bahkan terkesan tidak transparan dalam proses pembelian hasil panen petani.
Ramli mengungkapkan bahwa praktik pembelian jagung oleh pihak BULOG, khususnya di Bima, terkesan tidak terbuka. Ia menyebut aktivitas tersebut seperti “petak umpet”, sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan petani.
“BULOG Bima dan Kepala Gudang BULOG Bima di Jatiwangi terkesan membeli jagung seperti petak umpet,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran BULOG, mulai dari Kepala BULOG Bima, Kepala Gudang Jatiwangi, hingga Kepala Gudang BULOG Dompu, agar lebih serius dalam menangani persoalan harga jagung yang saat ini dikeluhkan petani.
Menurut Ramli, stabilitas harga harus menjadi prioritas, terutama di tengah momentum panen raya. Ia menilai, jika harga jagung jatuh di kisaran Rp4.600 hingga Rp4.700 per kilogram, maka komitmen BULOG dalam menyerap hasil panen patut dipertanyakan.
“Jangan sampai di tengah panen raya harga justru jatuh di kisaran Rp4.600–Rp4.700. Kalau ini terjadi, maka harus dipertanyakan keseriusan dalam menyerap hasil panen petani,” tegasnya.
Ramli juga menekankan bahwa petani telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan, mulai dari penanaman hingga panen. Oleh karena itu, negara melalui BULOG diharapkan hadir memberikan perlindungan, bukan sekadar menjadi penonton ketika harga anjlok.
“Petani sudah bekerja keras. Negara harus hadir. Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata,” lanjutnya.
Ia pun mendesak agar BULOG segera melakukan penyerapan jagung secara maksimal guna menjaga kestabilan harga dan memastikan petani tidak mengalami kerugian di tengah melimpahnya hasil panen.
Klarifikasi BULOG
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BULOG, Alfan Ghazali, memberikan klarifikasi. Ia menyebut pihaknya sebelumnya telah membantu pihak yang bersangkutan, namun terdapat keinginan untuk melakukan penjualan di luar prosedur.
“Beliau ini sudah pernah kami bantu, tapi ingin di luar prosedur yang ada dengan menjual nama Pimpinan Daerah” jelasnya.
Ghazali juga membantah tuduhan terkait ketidakseriusan BULOG dalam penyerapan jagung di wilayah Bima dan Dompu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apa yang kami lakukan saat ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun penyerapan jagung dibeberapa gudang milik Bulog tetap kami lakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)


