![]() |
| Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan (kanan), dan Ketua Komisi III, Sukri Dahlan (kiri) |
Kota Bima, TM — Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD NTB) menilai kinerja Komisi I dan Komisi III belum menunjukkan peran maksimal dalam mengawal isu strategis, khususnya di sektor pendidikan dan proyek pembangunan.
Direktur Eksekutif LEAD NTB, Agus Mawardy, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan kedua komisi tersebut. Ia menilai Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, dan Ketua Komisi III, Sukri Dahlan, belum efektif menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat yang diemban sebagai wakil rakyat.
“Dalam berbagai persoalan yang mencuat, baik di bidang pendidikan maupun proyek pembangunan, kami melihat pengawasan dari DPRD, khususnya Komisi I dan III, tidak berjalan optimal. Ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah,” tegas Agus, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, keberadaan pimpinan komisi seharusnya mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Namun, kondisi yang terjadi saat ini justru dinilai sebaliknya.
“Ketua Komisi I dan Komisi III terkesan tidak produktif dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
LEAD NTB pun mendesak pimpinan DPRD Kota Bima serta pimpinan fraksi partai politik untuk segera melakukan evaluasi terhadap kedua ketua komisi tersebut. Evaluasi dinilai penting agar fungsi pengawasan lembaga legislatif dapat berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jika tidak ada langkah evaluasi, maka fungsi pengawasan akan terus melemah. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Agus juga menyinggung kemungkinan adanya faktor kedekatan politik yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas. Ia meminta agar hal tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang.
“Publik berhak tahu apakah ada faktor kedekatan politik atau hubungan tertentu yang membuat fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal. DPRD harus menjaga independensi dan profesionalitas,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya tampil tegas dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan justru terkesan pasif.
“Pengawasan yang kuat adalah kunci terciptanya pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, kami mendesak agar evaluasi segera dilakukan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kota Bima, khususnya Ketua Komisi I dan Komisi III, belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan LEAD NTB. (Red)


