![]() |
| Barang bukti diamankan Polsek Asakota |
KOTA BIMA, TM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan toko Alfamart di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.10 Wita di Kampung Benteng, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MJ (35), warga setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), dengan total kerugian mencapai Rp4.881.587.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pembobolan toko di wilayah Asakota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin BRIPKA Stra Ady Wijaya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Kampung Benteng setelah tim mendapatkan informasi yang akurat,” ujar IPTU Mirafuddin.
Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, MJ akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melancarkan aksinya pada waktu subuh sekitar pukul 04.30 Wita. Ia masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok, kemudian mencongkel bagian atap menggunakan alat berupa tang dan betel.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 32 bungkus rokok berbagai merek, 10 buah korek gas, uang tunai Rp600.000, serta 16 bungkus cokelat SilverQueen ukuran besar. Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku, yakni satu buah tang dan satu betel.
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa seluruh barang curian tersebut belum sempat dijual dan masih disimpan di dalam lemari rumah pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Asakota menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. (Red)


