![]() |
| Ketua DPD CMMI Bima, Adi Markus, saat melapor Pekerjaan proyek SPAM di Desa Oi Saro ke Tipikor Polres Bima |
BIMA, TM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Bima secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar.
Proyek yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor pelaksana, yakni CV. Rayyan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.326.788.000 pada tahun 2025.
Ketua DPD CMMI Bima, Adi Markus, S.Pd, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada temuan lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan langsung di lokasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkap Adi Markus.
Ia menjelaskan, dugaan ketidaksesuaian tersebut meliputi kualitas pekerjaan yang dinilai di bawah standar, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga volume pekerjaan yang diduga tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran negara yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Temuan ini patut diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
DPD CMMI Bima berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait masih diupayakan konfirmasi mengenai dugaan tersebut. (Red)


