Kota Bima, TM, - Setelah di Kantor Lurah Santi mengkonfirmasi keadaan kehidupan si Yanti dan Ibunya yang tinggal di rumah reok saat ini.
Seklu Santi menceritakan, Yanti memang warga di Kelurahan Santi. Sebelumnya, dia tinggal dengan Suaminya di RT. 08.
Kehidupan Rumah Tangganya tak berhasil. Ibu dua anak itu bercerai dengan suaminya dua tahun yang lalu.
"Setelah bercerai dan KKnya pisah. Yanti yang ingin hidup dengan keluarganya, pindah dengan dua anaknya di rumah pinggir jalan itu," ucap seklu di ruang kerja Lurah Santi, Selasa, 10 Maret 2026.
Lanjut Seklu, pemilik asli rumah yang ditinggali oleh Yanti adalah milik warga yang sudah menetap di Kalimantan. Pemiliknya sudah meninggal, anaknalya juga menetap di kalimantan dan hidupnya sudah mapan di sana.
"Karena ahli waris tetap tinggal di Kalimantan. Akhirnya dua tahun ini disewakan kepada Yanti yang hidup dengan dua anaknya," ungkapnya.
Kata dia, keberadaan ibunya belum masuk dalam daftar warga di Santi. Sesekali Ibunya Yanti datang dari Tambora dan ada usaha kebun kopi keluarganya di sana.
"Setahu kami yanti suka berwiraswasta. Sebelumnya ada usaha seperti jualan krupuk dan sejenisnya. Dan saat menikah dia mendapatkan program bedah rumah dengan suaminya," tandasnya.
Dari keterangan PSM di Santi, kata Seklu, Yanti pernah mendapat bantuan langsung dari Pemerintah pusat. Memang, jika di lihat secara kasat mata, akan memicu keprihatinan dalan hidup ibu dua anak yang tinggal di rumah yang tidak layak huni itu.
Semenatra itu, Lurah Santi menambahkan, setiap warga di Santi yang menjadi calon penerima manfaat program pemerintah semua disampaikan dan tak ada warga yang dibeda-bedakan.
"Program PKH, Program Bansos, Bedah rumah dan segala jenis bantuan sosial bagi masyarakat yang dianggap layak dalam kategori penerima manfaat pasti kami usulkan," tegas Lurah.
Namun, kata dia, penentu akhir adalah pemilik anggaran dan program. Di Pemerintah Kelurahan hanya ada kewenangan mengusulkan saja.
Dia menambahkan, memang belum pernah ditawari agar Yanti dan keluarganya difasilitasi untuk pindah ke tempat tinggal yang lebih layak
"Karena dari pihak dinas terkait tidak pernah meminta data warga sebagai calon penghuni perumahan milik pemerintah yang ada di Kota Bima. Kalau soal Yanti bagaimana bisa dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Baiknya ke Dinas Perkim dan itu domain kebijakan pimpinan di luar kewenangan kami," pungkas Lurah.
Kata dia, adanya pihak Dinsos yang ingin memberikan bantuan yang sesuai dengan keadaan Yanti dan keluarganya. Pihaknya siap untuk mendampingi dan memberikan data warga terkait rencana baik itu
Di sisi lain, Kadinsos Kobi, Lalu Sukarsana mengatakan, pihaknya akan lihat dan coba usulkan jenis bantuan sosialnya.
"Tentu tak bisa langsung. Saya tanyakan di masing² bidang kira² apa yg bisa dibantu," tandas alumni IPDN itu.
"Tolong siapkan identitasnya dan nanti anggota turun Verfal. Alamatnya di mana biar anggota bisa turun," lanjut Kadis. (Red)


