-->

Notification

×

Pemkot Bima dan Kejari Bima Tandatangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Monday, August 11, 2025 | August 11, 2025 WIB | 2025-08-11T10:23:23Z
Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama, tentang kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara


Kota Bima, - Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama, tentang kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penanda tanganan kerja sama di lakukan di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima pada Senin, (11/8/2025).


Penandatanganan dilakukan pihak Kejaksaan oleh Kepala Kejari Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., MH, serta dari pihak Pemkot oleh Wali Kota Bima H. A Rahman H. Abidin, SE, yang didampingi Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Inspektur, Asisten III, dan Kabag Hukum beserta jajarannya.


Dalam Perayaannya Wali Kota Bima mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bima atas bantuannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di ruang lingkup Pemkot Bima.


Selanjutnya, Wali Kota dalam implementasi kerja sama ini merupakan kerjasama yang sangat penting dalam upaya kita menyelamatkan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan Perundang-undangan khususnya dalam pelaksanaan administrasi pemerintah. 


“Saya berharap, kerjasama ini dapat mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kota Bima, lebih khusus lagi kami berharap Kejari Bima dapat mengawasi bersama-sama memantau pembangunan rumah sakit kota yang sedang berlangsung”, ujar Aji Man, sapaan akrabnya.


Pada kesempatan tersebut Aji Man juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara untuk mempertimbangkan secata etika dan moral dalam penyelengaraan Pemerintah.


Hal ini sekaligus menjadi komitmen bersama seluruh jajaean ASN Pemkot Bima agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati menaati aturan yang berlaku untuk melayani masyarakat.


Sementara itu Ketua Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH menyampaikan kerja sama ini dalam rangka sinergitas antara Pemkot dengan Kejari sebagai bentuk pendampingan dan pengawalan penyelenggaraan pemerintah khususnya dalam Hukum Perdata.


“Oleh karena itu, apabila ada permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah Kota Bima kami siap mengatasi dan mengawalnya”, ujar Kajari Bima. (Red

×