![]() |
| Ilustasi |
BIMA, TM – Teka-teki lima nama yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima periode 2026–2031 akhirnya terjawab. Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) BAZNAS Kabupaten Bima resmi mengumumkan lima nama yang lolos berdasarkan hasil pertimbangan akhir BAZNAS Republik Indonesia.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Pansel Capim BAZNAS Kabupaten Bima Nomor: 010/Pansel-BAZNAS/X/2026 tertanggal 4 Oktober 2026. Hasil seleksi itu mengacu pada surat pertimbangan BAZNAS RI Nomor: R/475/DPW2-KETUA/KD.02.05/X/2026.
Ketua Pansel Capim BAZNAS Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima untuk masa bakti 2026–2031.
Adapun lima nama tersebut yakni:
- Ahmadin, SH., LLM., asal Desa Rabakodo, Kecamatan Woha
- Drs. H. Fahrir, asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo
- Drs. A. Zubaer H. Ar., asal Desa Kore, Kecamatan Sanggar
- Wahidin, SHI., asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo
- H. Hamid, SH., asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha
Penetapan lima nama tersebut merupakan hasil dari seluruh tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang dilaksanakan oleh tim seleksi berdasarkan Keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/341/03.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima Periode 2026–2031.
Proses seleksi kemudian berlanjut hingga tahap pertimbangan akhir oleh BAZNAS RI untuk menentukan lima calon pimpinan yang dinyatakan lolos.
Berdasarkan informasi dalam pengumuman tersebut, kelima nama dijadwalkan mengikuti pelantikan oleh Bupati Bima pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Bupati Bima.
Pengumuman lima nama ini menjadi tahapan penting dalam proses penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima untuk periode lima tahun mendatang. Pimpinan yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta meningkatkan transparansi dan optimalisasi penyaluran dana umat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)


