-->

Notification

×

RDP di DPRD Bima, Warga Lambitu Desak Jalan Desa Teta Masuk APBD 2027

Wednesday, September 30, 2026 | September 30, 2026 WIB | 2026-09-30T04:43:48Z

Warga Lambitu saat RDP dengan DPRD Kabupaten Bima

BIMA, TM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, dengan DPRD Kabupaten Bima akhirnya terlaksana, Rabu (30/9/2026), setelah sejumlah anggota dewan hadir di ruang komisi DPRD Kabupaten Bima.


RDP tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Lambitu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi ruas jalan di wilayah Desa Teta yang dinilai membutuhkan penanganan segera.


Dalam pertemuan itu, warga mendesak DPRD Kabupaten Bima agar memprioritaskan perbaikan ruas jalan Desa Teta. Mereka juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun dana tak terduga untuk menangani kondisi infrastruktur yang berkaitan dengan kedaruratan pascabencana.


Selain itu, warga meminta agar perbaikan ruas jalan Desa Teta ditetapkan sebagai salah satu program yang masuk dalam APBD Murni Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.


Tidak hanya kepada DPRD, desakan juga diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima. Warga meminta OPD teknis tersebut segera merealisasikan program perbaikan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kecamatan Lambitu.


Dalam RDP tersebut, warga memberikan batas waktu 1x24 jam agar tuntutan yang disampaikan mendapat tindak lanjut.


Warga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons, mereka akan kembali menyampaikan aspirasi dengan melibatkan masyarakat Kecamatan Lambitu secara lebih luas.


Sebelum RDP berlangsung, suasana sempat memanas. Warga yang datang ke kantor DPRD Kabupaten Bima mengaku kecewa karena tidak mendapati anggota dewan saat tiba di lokasi.


Mereka kemudian menggelar orasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima untuk menyampaikan tuntutan terkait kondisi jalan Desa Teta.


Setelah sejumlah anggota DPRD hadir, masyarakat kemudian diarahkan mengikuti RDP di ruang komisi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.


Bagi warga Lambitu, persoalan jalan bukan sekadar persoalan akses transportasi, tetapi menyangkut mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sehari-hari. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait rencana dan waktu pelaksanaan perbaikan.


Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dari DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima atas tuntutan yang telah disampaikan dalam RDP tersebut. (Red) 

×