![]() |
| Dua oknum saat diamankan Polisi |
KOTA BIMA, TM — Aksi pencurian yang menyasar sebuah barbershop di Lingkungan Salama, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat.
Dua orang terduga pelaku berinisial YS (33), warga Kelurahan Manggemaci, dan MW (33), warga Kelurahan Pane, berhasil diamankan polisi kurang dari tiga hari setelah kejadian.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos., menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 25 September 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.
Pemilik barbershop, Uti Asmawati (40), baru mengetahui tokonya dibobol setelah mendapat telepon dari seorang saksi bernama Wahid sekitar pukul 07.00 WITA.
Setelah melakukan pengecekan, korban mendapati satu unit AC dan sejumlah kompresor yang berada di dalam barbershop telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Rasanae Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang-barang yang hilang.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas terduga pelaku yang mengarah kepada YS.
Pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, tim bergerak menuju kediaman YS dan berhasil mengamankannya.
Dalam pemeriksaan awal, YS mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama MW. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian bergerak menuju Kelurahan Pane dan berhasil mengamankan MW tanpa perlawanan.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang hasil pencurian. Pengembangan tersebut mengarah ke lokasi seorang penadah di Lingkungan Tolotongga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga unit kompresor AC merek Sharp, Daikin dan Polytron serta satu unit AC merek Daikin.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk terkait alur perpindahan barang hasil pencurian dan pihak lain yang kemungkinan terlibat. (Red)


