-->

Notification

×

Kantor Pertanahan dan Pemkot Bima Bersinergi Tata Aset Lahan untuk Perkuat Kepastian Hukum

Tuesday, September 29, 2026 | September 29, 2026 WIB | 2026-09-28T23:16:49Z

Kantor Pertanahan Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima memperkuat koordinasi 

Kota Bima, TM — Kantor Pertanahan Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima memperkuat koordinasi dalam penataan dan pengamanan aset lahan milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aset pertanahan tercatat, tertata, serta memiliki kepastian administrasi dan hukum.


Koordinasi tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, H. Rury Irawan, S.SiT., M.H., bersama jajaran dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Siswadi, M.Si., M.Ak., di ruang kerja Kepala BPKAD, Jumat (25/9/2026).


Pertemuan membahas sejumlah hal berkaitan dengan penataan aset lahan Pemerintah Kota Bima, termasuk aspek administrasi pertanahan serta kebutuhan lahan yang berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.


Koordinasi antara kedua instansi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib dan jelas. Dengan penataan yang baik, keberadaan serta status aset lahan pemerintah diharapkan dapat terdata secara optimal dan terhindar dari persoalan administrasi maupun pertanahan di kemudian hari.


Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, H. Rury Irawan, mengatakan kepastian administrasi dan hukum atas aset lahan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah.


“Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Bima dengan Pemerintah Kota Bima, berbagai persoalan maupun kebutuhan terkait aset pertanahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama, sehingga aset pemerintah dapat dikelola secara tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.


Menurutnya, koordinasi lintas instansi perlu terus dilakukan agar berbagai kebutuhan pertanahan pemerintah dapat ditangani secara terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kantor Pertanahan Kota Bima juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola aset pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum.


Penataan aset tersebut diharapkan dapat mendukung pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bima sekaligus menunjang kelancaran berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Dengan pengelolaan aset lahan yang semakin tertib, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar administrasi yang lebih kuat dalam memanfaatkan aset untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik. (Red) 

×