![]() |
| Ketua Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM NTB), Amiruddin, S.Sos |
Kota Bima, TM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kota Bima menjadi sorotan. Ketua Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM NTB), Amiruddin, S.Sos., menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru yang menurutnya diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.
Amiruddin mengatakan, SMP Negeri 1 Kota Bima merupakan salah satu sekolah unggulan yang seharusnya menjadi contoh dalam penyelenggaraan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, ia menilai setiap tahapan SPMB harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.
Menurutnya, terdapat dugaan bahwa proses kelulusan peserta didik baru tidak sepenuhnya mengedepankan ketentuan jalur domisili. Ia mengklaim masih ada calon siswa yang berdomisili sesuai zona justru tidak dinyatakan lulus, sementara peserta dari luar zona diterima.
Selain itu, Amiruddin juga menduga adanya penggunaan sertifikat prestasi yang tidak sah untuk memenuhi persyaratan seleksi. Dugaan tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima agar tidak mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan SPMB.
Ia juga menuding Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan panitia seleksi penerimaan siswa baru. Menurut Amiruddin, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap mekanisme yang telah ditetapkan.
"Jika proses penerimaan peserta didik tidak dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan menurun. Kami meminta Dikpora Kota Bima segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 1 Kota Bima," ujar Amiruddin.
Lebih lanjut, Amiruddin meminta Kepala Dinas Dikpora Kota Bima maupun Bidang Pendidikan Dasar segera memanggil Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima untuk memberikan klarifikasi. Ia juga mendesak agar diberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, evaluasi terhadap kepala sekolah penting dilakukan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia juga akan melakukan aksi Minggu depan. Adapun titik aksi demostrasi nanti di Kantor DPRD Kota Bima, SMP Negeri 1 Kota Bima dan Dinas Dikpora Kota Bima.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Kota Bima maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)


