-->

Notification

×

Percepat Legalisasi Aset Negara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima Hadiri Rapat Sertifikasi Lahan PLTMG di Mataram

Tuesday, May 5, 2026 | May 05, 2026 WIB | 2026-05-05T13:27:10Z
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, S.H., S.Sos., M.M., QRMO, menghadiri rapat pembahasan sertifikasi aset tanah Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bima 


Mataram, TM — Upaya percepatan legalisasi aset negara kembali diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, S.H., S.Sos., M.M., QRMO, menghadiri rapat pembahasan sertifikasi aset tanah Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bima yang digelar oleh PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (5/5/2026).


Rapat strategis tersebut turut melibatkan jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk bidang survei dan pemetaan serta penetapan hak dan pendaftaran, bersama pihak PLN UIW NTB. Agenda utama pembahasan mencakup audiensi permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PLN (Persero) sekaligus penyerahan sertipikat HGB untuk lahan PLTMG Bima.


Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan sertifikasi aset strategis nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang berperan vital dalam menunjang pembangunan daerah dan pelayanan energi bagi masyarakat.


Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong penyelesaian legalisasi aset secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam keterangannya, Hodidjah menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara ATR/BPN dan PLN.


“Legalisasi aset tanah merupakan fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara. Sinergi yang kuat akan mempercepat proses sertifikasi dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujarnya.


Melalui rapat ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara ATR/BPN dan PLN, guna memastikan seluruh aset strategis memiliki kepastian hukum yang jelas serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan energi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. (Red

×