-->

Notification

×

191 Lokasi Disasar, Pemkab Bima Kebut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Thursday, May 14, 2026 | May 14, 2026 WIB | 2026-05-14T13:39:38Z
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Muhammad Tohir, SE

 

BIMA, TM – Pemerintah Kabupaten Bima terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan. Upaya ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Dinas Koperasi dan UKM, Rabu (13/5/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.


Rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi, dengan fokus pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, pembiayaan, hingga restrukturisasi usaha koperasi.


Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Afifudin, SE., MM., yang menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sebagai fondasi utama keberhasilan program tersebut.


Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 191 lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, terdapat:


81 lokasi sedang dalam proses pembangunan fisik

96 desa telah memiliki lahan, namun belum memulai konstruksi

19 lokasi belum memiliki lahan

76 lokasi masuk dalam kategori pengawasan khusus


Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Muhammad Tohir, SE., mengungkapkan bahwa dari 81 lokasi yang tengah dibangun, baru 4 desa yang progresnya mencapai 100 persen.


“Untuk 19 desa yang belum memiliki lokasi, kendala utama adalah persoalan pembebasan lahan. Ini harus segera diselesaikan karena menjadi prioritas utama,” jelasnya.


Afifudin dalam arahannya menegaskan bahwa percepatan pembangunan fisik harus menjadi perhatian utama tim teknis, terutama pada pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya.


Menurutnya, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, penguatan manajemen dan standarisasi koperasi tidak akan berjalan optimal.


“Tim teknis harus bergerak cepat memastikan pembangunan fisik berjalan sesuai jadwal. Koordinasi antar instansi sangat penting agar hambatan di lapangan, khususnya terkait lahan, dapat segera diatasi,” tegasnya.


Untuk memastikan program berjalan secara menyeluruh, Rakor turut melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima.


Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya program sektoral, melainkan gerakan bersama dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bima. (Red

×