![]() |
Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik |
Bima, - Penyidik Polres Bima memastikan proses penyelidikan dugaan penipuan gaji pekerja proyek DAK tahun 2024 di salah satu SMK Bolo. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut bernilai fantastis dan sampai berita ini dimuat masih menyisahkan beberapa persoalan.
"Terkait dengan perkara laporan penipuan yang dilaporkan dengan rakapitulasi P/527/VII/2025/SPKT/Res.Bima, masih berproses dan dalam tahap penyelidikan, ya tentunya nanti kami akan update kembali," kata Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik dalam keterangannya di ruang kerjanya, dikutip kupasbima.Info.Senin (25/8/2025) sore.
Menurut Kasat yang didampingi tim penyidiknya sejauh ini kasus kami sedang menganalisis bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan dari saksi kedua belah pihak antara pelapor maupun terlapor.
"Penyidik masih mendalami, menganalisis setiap informasi dan keterangan yang sudah diperoleh dari permintaan keterangan kepada para pihak yang sudah dilakukan," ujarnya.
Penyidik Polres Bima masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oknum SS terhadap upah tukang dengan nominal sesuai yang tertuang dalam laporan pelapor.
Masih Kasat, bahwa untuk kepastian hukum atas laporan tersebut masih didalami dan terus berproses. Sebagai bentuk keseriusan kami terhadap progresnya, sampai saat ini kami sudah mendalami keterlibatan SS. Pasalnya berdasarkan keterangan pihak terlapor bahwa anggaran untuk upah tukang itu masuk lewat rekening kepala tukang atau mandor.
"Untuk membuktikan itu, kami selaku penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada mandornya untuk diperiksa kaitan dengan buku rekening atau rekening koran. Apakah benar masuk lewat mandor atau lewat kepsek," terangnya.
Ketika disinggung apakah ada buruh yang tidak digaji atas pekerjaannya?, penyidik langsung menjawab benar. Masih ada sebagian buruh yang belum dibayar gajinya.
"Untuk memastikan hal tersebut, kami panggil dulu kepala tukang. Kenapa bisa buruh masih ada yang belum digaji. Kalaupun itu benar kami akan mendalami dimana kendalanya, sementara kata SS urusan anggaran pekerja itu dari pihak dinas membayar langsung kepada rekening mandor," Jelasnya.
Dipastikan, untuk kasus yang dilaporkan oleh saudara RM atas dugaan penipuan oleh oknum kepsek inisial SS tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita nantikan proses hukumnya, nanti akan segera terungkap atas kasus penipuan terhadap upah buruh di sekolah tersebut." Tutupnya.
Kasus penipuan sesuai nomor laporan diatas belum kelar, namun SS juga oknum yang sama dihadapkan lagi dengan kasus kedua dengan laporan Nomor : STTPL/1557/VIII/2025/SPKT/Res Bima/NTB yakni kasus pencurian.
"Dugaan kasus pencurian ini dilakukan oleh terlapor berupa barang proyek berbagai jenis yang telah diantar oleh pihak penyedia barang dan jasa," jelas Penyidik. (6/9/2025).
Adapun barang-barang yang dilaporkan berdasarkan keterangan pelapor bahwa, SS sengaja melakukan upaya pencurian dengan modus memindahkan fisik barang yang telah diantarkan ke tempat lain. Sehingga pelapor dan rekan kerja yang lain mencari tahu keberadaan barang tersebut, berbagai macam cara SS mengelabui pekerja dan pelapor sampai menimbulkan kerenggangan antara pekerja dan terlapor. Bahkan barang untuk menyelesaikan pekerjaan dipindahkan ke tempat lain, hal itu dibuktikan dengan ontentik oleh pelapor bersama gambar (foto) dan video.
"Beberapa barang yang sengaja dipindahkan dengan tujuan lain diantaranya, Besi Wf, Besi Lonjor, Besi Kotak dan juga Semen," urai pelapor.
Kedua kasus yang dilaporkan oleh RM ini tetap kita lakukan penyelidikan sesuai dengan mekanisme kepolisian, tapi untuk saat ini kedua kasus ini belum dilakukan gelar perkara.
"In sya allah dalam waktu dekat ini kami akan usahakan gelar perkara untuk kasus yang dimaksud," janjinya saat dikonfirmasi.
Masih dilansir kupasbima.Info, pihak pelapor sdr RM yang juga dikonfirmasi media menyampaikan bahwa persoalan dugaan penipuan ini sengaja dilakukan oleh SS. Karena kami merasa dirugikan dengan ulah terlapor, kenapa?, terlapor sengaja melakukan hal-hal yang menimbulkan kerugian terhadap pekerjaan kami sesuai job atau kontrak kerja yang ditandatangani.
"SS itu sengaja menghambat pekerjaan kami dengan berbagai macam alasan, sampai kami harus molor dan pekerjaan telat untuk diselesaikan. Artinya itukan sengaja menipu kami", sesalnya.
Kata RM, Kasus yang kami laporkan baik penipuan maupun pencurian sampai saat ini belum ada yang memberikan titik terang penyelesaian.
"Semoga pihak penyidik polres Bima tidak masuk angin, karena kepercayaan kami masyarakat sangat besar," ulas RM.
Diharapkan juga kepada institusi kepolisian dalam hal ini penyidik Reskrim Polres Bima untuk segera menunjukan efisiensi kerjanya.
"Laporan kami sejak bulan Juli, sampai akhir agustus belum ada tanda-tanda yang signifikan untuk kasus penipuan. Bahkan laporan kasus pencururian juga sama", cetusnya.
Semoga pihak kepolisian segera menunjukan hasil kerjanya, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut seperti ini.
"Mohon tunjukkan kinerja yang maksimal, kami ingin menyaksikan bahwa hukum tidak pandang bulu," tegasnya. (Red)