-->

Notification

×

LATSKAR Pantau Proyek NUFRed di Kota Bima dan Minta Laporan di Kejaksaan Jadi Bahan Evaluasi Serius

Thursday, September 18, 2025 | September 18, 2025 WIB | 2025-09-18T11:12:04Z
LATSKAR berdiolog dengan tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang meninjau progres proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima


Kota Bima, - Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) ikut mengawal kedatangan tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang meninjau progres proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima. Proyek drainase perkotaan tersebut dikerjakan oleh PT Nindya Karya dengan nilai anggaran Rp238 miliar bersumber dari Bank Dunia.


Kunjungan lapangan berlangsung di Kelurahan Sambinae dan sejumlah titik pekerjaan lain di Kota Bima, Kamis (18/9/2025). Hadir pula Sekda Kota Bima, Kadis Perkim, Kadis DLH, jajaran PT Nindya Karya, serta mitra pembangunan lainnya.


Ady Thovan menilai kedatangan tim PUPR penting untuk memastikan mutu pekerjaan berjalan sesuai standar. Namun, ia menyoroti adanya dugaan penggunaan material beton rusak pada pembangunan drainase.


“Banyak beton yang sudah patah dan rusak sengaja dimasukkan ke dalam item pekerjaan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian serta dampak lingkungan bagi masyarakat,” kata Ady Thovan dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).


Menurutnya, laporan pengaduan terkait mutu pekerjaan tersebut telah diserahkan langsung kepada tim Kementerian PUPR di lokasi proyek, tepatnya di Kelurahan Dara dekat Lawata. LATSKAR menilai pekerjaan yang dilaksanakan PT Nindya Karya di bawah pengawasan PPK Dinul Hidayat tidak sesuai spesifikasi.


“Proyek ini sangat serampangan dan amburadul. Kami berharap laporan kami bisa menjadi bahan evaluasi serius,” tegasnya.


Tak hanya ke PUPR, LATSKAR juga sudah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bima pada 20 Agustus 2025. Ady mengatakan, pihaknya kini menunggu tahapan proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Bima.


“Kami juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi NTB bisa turun langsung melakukan sidak ke Kejari Raba Bima untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pada mutu fisik pekerjaan drainase perkotaan ini,” pungkasnya. (Red

×