![]() |
LSM LATSKAR saat melakukan Demontrasi di Kantor Kejari Bim |
Kota Bima, - Lembaga transparansi dan kebijakan anti korupsi (LATSKAR) melakukan aksi demonrasi di Kantor Kejaksaan Bima Senin (29/9/2025).
Dalam aksinya, LATSKAR meminta kepala Kejari Bima untuk segera mendesak kepala inspektorat kota bima mempercepat proses audit investigasi pekerjaan proyek Nasional Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di kota bima.
"Kepala kejari bima segera mendesak kepala inspektorat kota bima mempercepat proses audit investigasi berdasarkan kewenangan UU Jaksa Dan KUHAP, jaksa Adalah penyidik khusus tindak pidana," ujar Imam Ady Tovan Senin (29/9/2025).
Selain itu, masa juga meminta Kejari Bima untuk segera mengeluarkan surat pada lembaga - lembaga terkait pekerjaan proyek tersebut.
"Kami mendesak kepala kejari bima terbitkan surat kepada Lembaga auditor yang berwenang tanpa tendensi politik. kepentingan melalui BPKP, BPK RI untuk melakukan audiensi investigasi yang lebih kuat posisinya untuk perkara tipikor," tegasnya.
Ditempat yang Imam Plur menyampaikan, meminta pihak Inspektorat mengaudit pelaksanaan proses pekerjaan proyek tersebut.
"Kami mendesak kepala inspektorat kota bima percepat proses audit investigasi secara independent, transparan dan professional, tanpa ada intervensi pihak manapun agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum," tegasnya.
Masa aksi juga mendesak kepala inspektorat segera audit investigasi pemeriksaan dokumen perencanaan, pengadaan material, fisik lapangan, kepatuhan&admnistrasi hingga potensi kerugian negara dalam pemeriksaan proyek nufreep di kota bima..
"jikalau kepala kejari raba bima beserta kepala inspektorat kota bima main-main dalam proses hukum audit investigasi kami akan laporkan ke kejati NTB, Kejagung RI maupun KPK RI Untuk supervise ke Tingkat lebih tinggi dengan menggandeng BPKP dan BPK RI mengungkap perkara Tipikor di kota bima," terangnya. (Red)