-->

Notification

×

Pasangan Terduga Pengedar Sabu di Pekat-Dompu Diamankan Polisi

Wednesday, August 13, 2025 | August 13, 2025 WIB | 2025-08-13T12:28:17Z

Pasangan saat diamankan Polisi di Desa Pekat


Dompu, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Sori Soga, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.


Kedua terduga masing-masing berinisial JA (25 tahun), warga setempat, dan P (21 tahun), seorang perempuan asal Kabupaten Lombok Tengah. Mereka ditangkap di dalam rumah JA, di mana keduanya ditemukan sedang tidur dalam satu kamar. Menurut pengakuan awal, P adalah pacar dari JA.


Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan, yang dipimpin langsung oleh KATIM OPSNAL BRIPKA Abdul Hamid, S.H.


Setelah berhasil mengamankan kedua terduga, petugas menghadirkan dua saksi umum dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun, hasil penggeledahan rumah membuahkan hasil signifikan, antara lain:

• 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu ditemukan dalam gulungan kertas putih di tempat sampah ruang tamu.

• 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek api gas yang dimodifikasi, 1 unit HP OPPO warna biru muda, 1 gunting, serta 2 sekop sedotan ditemukan di dalam kamar.

• Di belakang rumah, di bawah batu bata, ditemukan lagi 1 plastik klip berisi kristal bening. Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan 2 alat hisap (bong), 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.


Total barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram dan netto 1,05 gram.


Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Benar, telah diamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di wilayah Kecamatan Pekat. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” jelas AKP Zuharis.


Pihaknya juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tambahnya.


Dari hasil interogasi awal, JA diduga sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Peran P saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.


Sekitar pukul 09.00 WITA, seluruh rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai, dan kedua terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.


Polres Dompu menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (Red

×