![]() |
Pengamanan Terduga Pelaku SHR dan barang bukti oleh Sat Res Narkoba Polres Bima dan Polsek Sanggar |
Bima, - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima dan Polsek Sanggar melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pengedar Narkoba di wilayah Hukum Polsek Sanggar di Desa Kore Kecamatan Sanggar, Sabtu (12/07/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Bima didampingi langsung Kanit Reskrim Polsek Sanggar dan kepala desa Kore.
Pelaku berinisial SHR, warga desa Kore Kecamatan Sanggar ditangkap dirumahnya beserta barang bukti saat melakukan pesta narkoba.
Kapolsek Sanggar Iptu Eric As Ari melalui, Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Aiptu Wawan Setiawan menegaskan akan terus memburu pelaku pengedar pil terlarang di wilayah hukum Polsek Sanggar.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Polres Bima dan Polsek Sanggar," tegasnya.
Penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba sudah dilakukan beberapa kali di desa Kore kecamatan Sanggar. Terakhir ditangkap bagian dermaga Desa Kore subuh hari.
"Pemain lama, saat kami tangkap lagi. Oknum dan Barang Bukti sudah dibawa Ke Polres Bima," terangnya.
Penangkapan terduga pengedar narkoba menjadi catatan penting kesuksesan Aiptu Wawan Setiawan selama menjabat Kanit Reskrim Polsek Sanggar. (Red)