![]() |
Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 |
Mataram, - Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Senin (23/6/2025).
Rakor ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesamsatan demi mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, Opsen BBNKB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam sambutannya, Wagub menekankan bahwa untuk mengevaluasi dan membedah berbagai permasalahan serta catatan dari tahun-tahun sebelumnya, dibutuhkan kehadiran dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk duduk bersama dan saling mendengarkan masukan.
“Saya percaya bahwa 10 kabupaten/kota pada setiap tahunnya memiliki target yang tentunya dalam memenuhi sejumlah target tersebut terdapat berbagai hambatan. Tentunya hambatan tersebut harus kita bedah bersama,” tegas Wagub.
Wagub juga menyoroti pentingnya kualitas pelayanan sebagai kunci utama dalam mencapai target penerimaan pajak.
“Pelayanan mungkin terdengar sederhana, namun diawali dari tutur kata, sikap, dan tingkah laku kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang membayar pajak bukan berarti tidak tahu kewajibannya. Menurutnya, meskipun terkadang ada keengganan, kewajiban harus tetap dipenuhi. Ia juga menekankan agar para petugas dapat menanggalkan permasalahan pribadi saat bertugas demi memberikan pelayanan prima.
“Saya dan Bapak Gubernur berharap besar atas pencapaian PKB ini karena kita perlu bersama masih menjadi presentasi yang cukup tinggi sebagai sumber pendapatan daerah kita,” ungkap Wagub.
Ia menambahkan bahwa NTB masih sangat bergantung pada sumber-sumber PAD untuk keberlangsungan proses pembangunan di daerah. Ada beberapa poin penting yang digarisbawahi oleh Wagub sebagai fokus ke depan, yakni: penyesuaian pada kantor bersama Samsat di 10 kabupaten/kota; optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sinergi dan kerja sama solid dengan tim pembina Samsat; penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian keringanan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama, termasuk pemberian reward atau hadiah kepada wajib pajak yang taat; serta intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor melalui peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan membentuk Samsat Desa Berdaya melalui BUMDes di 10 kabupaten/kota.
Wagub menjelaskan bahwa pembentukan Samsat Desa Berdaya ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Provinsi untuk mendorong sejumlah desa agar potensi yang dimiliki bisa menjadi sumber pendapatan desa, yang akan didukung oleh tim terpadu dalam memberikan akreditasi.
Mengakhiri sambutannya, Wagub berharap pertemuan seperti ini tidak hanya terbatas pada skala besar, namun rapat skala kecil juga harus lebih sering dilakukan.
“Agar kita memahami apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan kita, dan tentunya bagi tempat-tempat yang mungkin sudah tercapai targetnya juga untuk dipertimbangkan untuk peningkatan target pada tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.(Red)