-->

Notification

×

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran 76 Botol Arak Bali

Thursday, June 26, 2025 | June 26, 2025 WIB | 2025-06-26T11:29:31Z

 

75 botol Arak Bali diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres 

Kota Bima, - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan oleh Polres Bima Kota. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran miras jenis Arak Bali dalam jumlah besar.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 76 botol miras jenis Arak Bali.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. membenarkan adanya penindakan terhadap upaya peredaran miras tersebut.


“Pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penggerebekan di sebuah gudang jagung di Kelurahan Tanjung dan berhasil mengamankan sebanyak 76 botol Arak Bali yang diduga kuat akan diedarkan,” jelas AKP Malaungi.


Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan seorang pria berinisial AS, yang diketahui berasal dari Jombang, Kecamatan Ngoro, Provinsi Jawa Timur. AS yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.


Barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red

×