-->

Notification

×

Kuasa Hukum FR Bantah Kliennya Tertangkap Basah di Kamar, Silakan Dibuktikan

Thursday, June 26, 2025 | June 26, 2025 WIB | 2025-06-26T09:46:48Z

 

Kuasa Hukum FR, Dedi Susanto, S.H

Kota Bima, - Jagat maya dan masyarakat Kota Bima tengah dihebohkan oleh isu viral yang menyeret nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang warga berinisial FR dalam dugaan peristiwa “tangkap basah”. Isu tersebut mencuat sejak awal pekan ini dan telah memicu berbagai spekulasi publik, meskipun kebenarannya belum dapat dipastikan.


Menanggapi kehebohan tersebut, kuasa hukum FR,  Dedi Susanto, S.H., akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah dengan tegas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.


“Isu tentang klien saya tertangkap basah di kamar itu tidak benar. Ini terlalu dilebih-lebihkan dan sangat merugikan klien saya secara pribadi,” ujar Dedi kepada Rabu (25/6/2025). 


Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menantang pihak yang menyebarkan video untuk membuktikan kebenarannya, jika memang memiliki bukti otentik.


“Jika ada video seperti yang diceritakan oleh pihak pelapor, silakan buktikan. Jangan menyebarkan sesuatu yang tidak jelas kebenarannya,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi bukanlah seperti yang disampaikan oleh pelapor. Berdasarkan pengakuan kliennya, saat itu FR sedang menyalakan mesin mobil di teras garasi, sementara DW membuka gerbang rumah karena mendengar ada yang mengetuk sambil memanggil "ibu". Saat gerbang terbuka, pelapor langsung mengaktifkan kamera ponsel dan merekam suasana, padahal saat itu kliennya berpakaian lengkap dan berada di area terbuka.


“Tuduhan itu sangat merugikan. Tidak ada kejadian di kamar, apalagi seperti yang digambarkan dalam isu yang beredar. Ini adalah fitnah yang bisa berujung pada pencemaran nama baik,” jelasnya. 


Dedi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


“Kami harap masyarakat tidak mudah percaya begitu saja. Mari bersama-sama belajar untuk tidak menyebarkan isu tanpa dasar yang jelas. Daripada terus ribut, lebih baik kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum,” tutupnya dengan nada kecewa.(Red)

×