![]() |
Konferensi Pers Polres Bima Kota, terkait Kasus pembunuhan di Kos-kosan di Mande |
Kota Bima, - Polres Bima Kota telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kos-Kosan Putra Istana Bogor Lingkungan Mande III Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tersangka RS (19), seorang mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima.
Informasi penangkapan dan penetapan tersangka pembunuhan di Kos Mande ini disampaikan Waka Polres Bima Kota Kompol Herman, S.H., saat Konfrensi pers, Rabu (18/6/2025) sore sekira pukul 17.30 Wita di Mako Polres Bima Kota.
Dijelaskan Waka Polres, tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sape dan Opsnal Polsek Rasanae Barat bersama Tim Puma Polres Bima Kota di Desa Lambu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Rabu pagi tadi.
Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (17/6/2025), sekitar pukul 16:30 Wita, Korban yang meninggal adalah Sandi M. Safi'i (24), seorang wiraswasta yang beralamat di Rt. 003 Rw. 002 Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kronologi kejadian Berawal dari tersangka dan korban terlibat dalam sebuah pertengkaran yang dipicu oleh kata-kata kasar yang diucapkan oleh korban terhadap tersangka.
Pertengkaran tersebut kemudian memicu amarah tersangka, yang kemudian mengambil parang yang tersimpan di bawah kasur dan menebas ke arah leher dan dahi korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka RS dikenakan pasal 340 sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Berencana, Ancaman hukuman bagi tersangka adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun.
Barang bukti yang Berhasil di sita berupa sebilah parang yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan, Berikut Baju, Celana dan Seprei milik Korban RS
Kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kasus ini menjadi bukti nyata respons sigap, kolaborasi yang kuat, dan profesionalisme tinggi jajaran Polres Bima Kota, terutama dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat.
Polres Bima Kota akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, cepat, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. (Red)