Notification

×

Jalan di Ama Hami di Pagar, Herman Desak Pemkot Bima Bersikap

Tuesday, March 18, 2025 | March 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T13:41:04Z

 

Herman, M. Pd (pojok atas) Dan kondisi jalan di kawasan Jalan Ama hami dipagar Oknum Warga


Kota Bima,.-  Pemagaran Jalan di Kawasan Ama Hami menjadi sorotan salah seorang Tokoh Masyarakat di kelurahan Dara. Sorotan itu datang dari Herman, M.Pd, mendesak Pemerintah Kota (pemkot) Bima dan DPRD bersikap tegas.


Pemagaran jalan di kawasan Ama Hami tersebut viral di media sosial Facebook dan menjadi sorotan Masyarakat Kota Bima. 

 

Seperti dilansir melalui JangkaBima, Herman menyampaikan, kawasan Ama Hami juga masih berlarut masalah penimbunan serta pengklaiman laut oleh sejumlah oknum warga dan ini sangat berbahaya bagi instabilitas daerah.


“Saya selaku warga Dara mempertanyakan sikap Pemkot Bima, ini sangat meresahkan, tidak saja kami pun seluruh masyarakat Kota Bima,” tegasnya  Selasa (18/3 2025).


Menurutnya, pembangunan jalan lingkar Ama Hami sudah berjalan hampir delapan tahun, dan ia pun mempertanyaan tindakan yang dilakukan oknum warga yang berani memagari jalan kawasan ama hami tersebut. 


“Kalau mereka punya lahan kenapa sekarang baru gugat, selama ini kemana mereka, padahal sudah 8 tahun jalan itu dibangun,” ungkapnya.


Masih dilansir JangkaBima, saat perjuangan masyarakat Dara pada tahun 2018 tentang penimbunan laut, sepengetahuannya tidak pernah ada oknum yang memagar jalan ini.


Bahwa warga yang memagar jalan memiliki legalitas hak kepemilikan? Jelas Herman itu tidak ada urusannya, karena disekitar lokasi tersebut sampai saat ini masih bermasalah, itu terbukti saat pansus DPRD Kota Bima bekerja dan kami pun memiliki bukti.


“Saatnya Pemkot Bima bersikap, contoh oknum yang pagar laut di Tanggerang Banten saja sudah dibatalkan sertifikatnya, kenapa di Kota Bima tidak bisa,” jelasnya. 


Herman menegaskan, pemagaran jalan di kawasan tersebut tidak dibenar, dan ia juga mendesak Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk segera turun tangan. 


“kalau  pemerintah tak mau turun tangan, kami akan ambil sikap sendiri, pengguna jalan bukan saja masyarakat Dara dan Tanjung tetapi seluruh masyarakat Kota Bima,” terangnya.


Untuk informasi, Herman MPd merupakan ketua tim bersama masyarakat dan tokoh Kelurahan Dara yang menggugat masalah penimbunan laut Ama Hami hingga ke PTUN hingga terbentuknya pansus DPRD enam tahun lalu.


Dari perjuangan panjang itu, akhirnya Wali Kota Bima saat itu,  HM Lutfi mengeluarkan maklumat, melarang seluruh aktifitas dilokasi diduga laut tersebut.


Sampai kemudian pada tahun 2025 kembali muncul masalah di lokasi yang sama dan kini memicu protes warga.


Dari pantauan media ini dilokasi, Senin 17 Maret 2025 sore, memang jalan sepanjang kurang lebih 50 meter dipagar menggunakan seng dan terdapat tulisan, tanah ini milik Bobby Chandra SHM No.2079, berdasarkan putusan Pengadilan Raba Bima, Nomor : 62/pdt.G/2024/PN.Rbi. Kuasa Hukum : Muhamad Haekal.(Red)

close