Notification

×

Terima Aduan Warga Oi Saro, DPRD Jadwalkan Undang Panitia, Kades dan Camat

Thursday, February 6, 2025 | February 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T07:59:44Z

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP, M.IP, saat menerima warga Oi Sro di Ruangan Kerjanya


Kabupaten Bima, -  Warga Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, yang ikut  Calon Kepala Dusun Pandang Wangi,  adukan dugaan bocor soal tes seleksi Kepala Dusun di Aula Kantor Camat Senin, 3 Februari 2025, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Kamis, 6 Februari 2025.


Ketiga peserta yang hadir di Kantor DPRD tersebut yakni, Ardiansyah, Lalu Jasman, Lalu Armin dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP, M.IP di ruangan kerjanya Kamis (6/2/2025). 


Salah seorang peserta Lalu Armin mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD Kabupaten Bima tersebut guna menyampaikan aspirasi dan surat aduan terkait dugaan bocor soal seleksi pandang Wangi. 


"Kami hadir di Kantor DPRD Kabupaten Bima, menyampaikan aspirasi dan surat aduan terkait dugaan soal bocor pada pelaksanaan tes seleksi  Kadus Pandang Wangi di kantor Camat pada tanggal 3/2/2025," ujarnya Kamis (6/2/2025). 


Ditempat yang sama, Peserta Ardiasyah, menyatakan, mereka tidak hanya juga melayakan surat aduan ke DPMDes Kabupaten Bima dan akan melaporkan kasus dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum. 


"Surat aduan kita masukan juga di DPMDes Kabupaten Bima, dan akan melaporkam masalah ini ke Polres Bima," tegasnya. 


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti surat aduan peserta Calon Kadus Pandang Wangi di desa tersebut dan akan menghadirkan pihak - pihak terkait di Ruangan Komisi I, Senin, 10/2/2025, pekan depan. 


"Kami sudah menerima surat aduan dari peserta,. Hari senin, kita jadwalkan untuk menghadirkan Panitia, Kades, Camat dan DPMDes di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bima," terang Ketua DPC PPP Kabupaten Bima ini. (Red

close