Notification

×

Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Keli Diamankan Polisi

Tuesday, February 4, 2025 | February 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T12:41:55Z

 

Terduga pelaku saat diamankan Polisi


Kabupaten Bima, - Seorang remaja perempuan asal Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima terpaksa berurusan dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB.


Remaja 14 tahun, Inisial NF, yang masih berstatus pelajar ini diamankan Personil Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha, AKP Sudirman, S.H, lantaran tersandung dugaan kasus penganiayaan.


Akibatnya, korban, inisial EF (P/17), yang juga warga Desa Keli Dirawat Inap di Puskesmas Belo.


Kapolres Bima, melalui Kapolsek Woha, AKP Sudirman, SH, menyampaikan, dugaan kasus penganiayaan ini terjadi pada Hari Minggu (02/02/25) di dua tempat kejadian perkara (TKP).


Awalnya, korban dan pelaku bersama beberapa temannya tengah mencari buah di sekitar sungai setempat. 


"Sekitar Pukul 12.00 Wita bertempat di TKP 1 Sori (sungai) Sakonto Dusun Lodo Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima, korban terlibat cekcok dengan pelaku yang melontarkan ujaran tak pantas," ujarnya Selasa (4/2/2015). 


Sudirman mengungkapkan, saat itu korban tidak terima dan membalas kata apapun terhadap perilaku oknum. Setelah kata dia, oknum langsung menjawab rambut korban. 


"Sehingga Pelaku langsung menghampiri korban dan menjambak rambut korban. Setelah itu warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai." Ungkapnya.


Belum puas dengan hal tersebut, kata AKP Sudirman, mereka malah pindah lokasi.


"Pelaku mengajak korban masih bersama teman-temannya untuk pindah lokasi di TKP 2, jalan Doro (Gunung) Naga Dusun Mekar Desa Keli. Dan setelah tiba di TKP 2, Pelaku kemudian melanjutkan aksi penganiayaannya terhadap Korban. Akibatnya korban pingsan di tempat," jelasnya.


Korbanpun akhirnya diantar oleh teman-temannya ke rumah korban sekitar Pukul 16.00 Wita.


Berikutnya, Pukul 20.00 Wita,  Bhabinkamtibmas Desa Keli, Bripka Ajwar Anas bersama Babinsa, Sertu Ruslan beserta Pemdes Keli melakukan pertemuan dengan Pelaku dan 3 orang saksi untuk pendataan dan uraian kronologisnya.


Sementara itu, keluarga korban melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Bima.


Personil Polsek Woha pun akhirnya mengamankan terduga pelaku Penganiayaan untuk selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Bima, Pukul 21.00 Wita.


"Pasca kegiatan pengamanan terduga pelaku Penganiayaan dan saksi tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Woha terpantau aman dan kondusif," tutupnya. (Red

close