Notification

×

Edarkan 63 Poket Ganja, Mahasiswa Ini di Ringkus Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Sunday, October 13, 2024 | October 13, 2024 WIB Last Updated 2024-10-13T09:20:54Z

ADKD (23) saat diringkus Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota


Kota Bima - ADKD (23) tak berkutik saat diringkus Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota, saat jual edar narkoba, seorang mahasiswa ini ditangkap Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, Jum'at 11 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 di jalan depan RSUD Kota Bima.


Saat ditangkap ditangan ADKD, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., didapatkan sejumlah barang bukti, Diantaranya, 6 bungkus plastik transpran berisi daun batang dan isi ganja, handphone, kartu ATM sqlah satu bank, dompet, sepeda motor dan uang sejumlah Rp 300 ribu.


Merasa masih ada barang bukti ganja yang disembunyikan pelaku, Tim Kaisar Hitam, sambung Iptu Dediansyah menjelaskan, melakukan pengembangan dengan menanyakan pelaku, Alhasil, pelaku mengakui masih menyimpan sejumlah barang bukti di rumahnya di kompleks perumahan di Tolotongga Asakota Kota Bima.


Dengan disaksikan ketua RT setempat, jelas Kasat Resnarkoba, Tim Kaisar Hitam langsung menggeledah, Benar adanya didapatkan sejumlah barang bukti, Diantaranya, 39  bungkus plastik transpran berisi daun batang dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing dan sejumlah barang bukti lainnya.


Terkait berat ganja kering siap edar itu, Kasat Resnarkoba menjelaskan, berat kotornya 605 gram.


"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya. (Red

close