![]() |
Tim Hukum pasangan Amanah saat melaporkan akun ASN inisial SG ke Bawaslu Kota Bima |
Kota Bima - Akun Facebook SG, milik salah satu Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kota Bima diduga melanggar netralitas. Dia diduga memberikan dukungan kepada salah satu calon kepada daerah pada pilkada Kota Bima 2024.
Tim hukum pasangan calon nomor urut dua, H. Mohammad Rum dan Mutmainnah (Amanah) melaporkan akun SG ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut telah diserahkan di Bawaslu Kota Bima.
Ketua tim hukum paslon Amanah, Miskal membenarkan melaporkan akun milik oknum ASN tersebut.
"Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN akun SG, oknum guru di Kota Bima di media sosial yang mengarah ke salah satu paslon," ungkapnya.
Ia menegaakan, pihaknya tetap mengawal kasus yang telah dilaporkan tersebut hingga ada kepastian hukumnya.
"Kita akan kawal sampai tuntas, sampai direkomendasikan ke Komisi ASN," tegasnya.
Sementara itu, Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS), Khairul Amar, membenarkan adanya laporan dilayangkan oleh tim hukum Amanah.
"Iya benar, sebelumnya sudah kami tangani dan teruskan ke KASN An. SG," terangnya. (Red)