Notification

×

Pemkab Bima Kembali Raih WTP Ke 9

Friday, May 31, 2024 | May 31, 2024 WIB Last Updated 2024-06-01T10:29:22Z
Bupati Bima HJ Indah Dharmayanti Putri menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK


BimaNTB  - Pemerintah Kabupaten Bima, kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB setelah melakukan rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana , SE, MM, Ak., CA, CSFA Kamis 30 Mei 2024.


Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP hadir bersama Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, M.IP, Pj. Sekda Suwandi ST.MT, Inspektur Drs.Agus Salim M.Si, Sekretaris DPRD Edi Tarunawan, SH, Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi, SE dan beberapa kepala daerah dan kepala OPD terkait Se-NTB.  


Dengan kerja pemerintah selama ini dalam hal pengelolaan keuangan Daerah, Pemda kembali mempertahankan WTP. 


“”kerja keras jajaran pemerintah Kabupaten Bima dalam pengelolaan keuangan daerah telah membawa Kabupaten Bima kembali mempertahankan predikat WTP ini,” ungkapnya Kamis (30/5/2024). 


Bupati mengakui, hasil ini tentunya menjadi pedoman bagi seluruh OPD yang ada dalam pelaksanaan maupun pengelolaan keuangan daerah. 


“Hasil review BPK atas hasil pemeriksaan harus menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah, baik pada sisi pendapatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran maupun penyelesaian program dan kegiatan pada semua OPD,” ungkapnya. 


Di tempat yang sama, Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana dalam berbagai hal mengungkapkan, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 kepada DPRD dan pemerintah daerah. dapat dilaksanakan meskipun ditengah padantya kegiatan. 


“Proses pemeriksaan sudah berjalan lancar sesuai standar, melalui prosedur audit yang lengkap mulai dari reviu dokumen, wawancara, konfirmasi dan sejumlah prosedur lainnya seperti rupa dan telah melewati reviu secara berjenjang.


Beberapa catatan BPK kepada para kepala daerah perlu memperhatikan, antara lain menghindari over estimasi pada aspek pendapatan, harus mengacu pada estimasi secara riil potensi yang dimiliki termasuk perencanaan penganggaran,” terangnya. (MT01) 

close