![]() |
RT, YM, GA, dan AL, saat diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota |
BimaNTB - Berantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, mengamankan 2 orang Wanita dan 2 orang laki-laki. Empat orang yang diamankan tim tersebut merupakan warga Kecamatan Asakota Kota Kota Bima, mereka diamankan duga sedang asik pesta sabu-sabu Selasa 21 Mei 2024.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubseksi PS Pidm Sie Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun mengungkapkan, pengamanan empat orang oknum inisial RT (29), YM (18), GA (19), dan AL (26) Dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman bersama anggotanya ini.
“Saat digerebek dan digeledah disaksikan tokoh masyarakat setempat, diperoleh sejumlah barang bukti,” ungkapnya Kamis (23/5/2024).
Nasrun menjelaskan, dari hasil penggerebakan, tim menemukan klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Setelah penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berla
“Para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidikan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” Katanya
Selanjutnya, ia tetap berkomitmen pada komitmen anggota peredaran Narkoba dan tetap menidak tegas oknum pelaku yang terlibat kasus Narkoba di wilayah Hukum Polres Bima Kota.
“Polres Bima Kota terus mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan,” tegasnya. (MT01)