Notification

×

Dua Anggota Satpol PP Peroleh SK TPU dengan Pengabdian Fiktif Dan Mencatut Nama Anggota Dewan

Wednesday, October 4, 2023 | October 04, 2023 WIB Last Updated 2023-10-04T07:39:46Z
Muhammad Erwin (tengah) saat klarifikasi di Sat Pol PP Kabupaten Bima.

KABUPATEN BIMA -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhamad Erwin, S.IP, M.IP persoalkan SK TPU yang keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bima, pada kedua Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar berinisial "R dan SAS" belum lama ini.


Bagaimana tidak, dengan munculnya SK TPU mencatut nama Anggota DPRD ini, tentunya tidak dibenarkan oleh aturan dan undang-undang. Dengan dicatumkan namanya   itu, Erwin pun angkat bicara dan mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Bima untuk meminta klarikasi terkait dicatumkan namanya dibalik SK TPU tersebut.

"Kedua anggota Satpol PP tersebut mendapat SK TPU ditengarai dengan memanipulasi data pengabdin dan mengatasnanakan jatah salah satu anggota Dewan di Komisi I," Jelas Erwin Rabu (4/10/2023).

Menurut Erwin yang juga selaku Pimpinan Partai PPP, praktek semacam ini sangat merusak tata cara & mekanisme serta prinsip-prinsip keadilan ditubuh birokrasi kita.

"Ini merupakan praktek mafia SK TPU ditubuh birokrat yang selama ini terbungkus rapi, kedua anggota satpol PP tersebut diberikan SK TPU dengan dibuatkan pengabdian fiktif lalu membawa-bawa nama saya supaya penerbitan SK bisa segera dilakukan," katanya.

Erwin menjelaskan, prakter semacam itu tidak ayal sudah sering dilakukan oleh oknum-oknum yang membawa nama Anggota DPRD untuk menekan instansi terkait.

"saya curiga praktek pencatutan nama anggota dewan seperti ini sudah sering terjadi dalam rangka untuk menekan institusi yg berwenang agar nama yg diajukan segera diproses," akunya.

Lebih lanjut Erwin menegaskan, "Dalam kasus ini kami sudah memanggil BKD dan dilanjutkan tadi dengan kasat Pol PP, kami memberikan pressure kepada kedua institusi pemerintah tersebut untuk segera mencabut kedua SK TPU yang cacat dan tidak prosedural, guna melindungi hak-hak personil lai yg sudah lama mengabdikan diri sebagai tenaga sukarela" tegasnya. (RED)

close