Notification

×

PPK Sanggar Tetapkan 42 TPS dengan Pemilih 10.235 Orang

Tuesday, August 1, 2023 | August 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T07:55:09Z


Ketua PPK Kecamatan Sanggar Abdul Kamil, S.Pd (kiri) 


BimaNTB - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan untuk Pemilu 2024 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya sebanyak 42 buah dengan jumlah pemilih aktif  10.235 orang.


Hal ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka, yang merupakan kelanjutan pleno dari masing masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa serta bagian dari Tahapan Pemilu 2024.


Ketua PPK, Abdul Kamil, S.Pd mengungkapkan, dari hasil pleno dengan PPS, pihaknya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 

untuk pemilu 2024.


"Jumlah pemilih di Kecamatan Sanggar sudah kami tetapkan, Laki-laki sebanyak 5.063 Orang dan pemilih Perempuan sebanyak 5.172 orang. Total kesuluhannya 10.235 orang DPT," Ungkapnya Selasa (1/8/2023). 


Baca JugaNurjanah Bakal Rebut Kursi DPRD Provinsi NTB Tahun 2024


Selain menetapkan jumlah pemilih, Ia mengakui, pihaknya sudah  menetapkan puluhan Tempat pengambilan Suara (TPS) yang tersebar di enam Desa di Kecamatan Sanggar yakni, Desa Taloko, Sandue, Kore, Boro, Piong dan Oi Saro. 


"Kami sudah menetap  42 TPS untuk Pemilu nanti, TPS nantinya tersebar di 6 Desa di Sanggar," terangnya (TM01

close