BimaNTB - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan untuk Pemilu 2024 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya sebanyak 42 buah dengan jumlah pemilih aktif 10.235 orang.
Hal ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka, yang merupakan kelanjutan pleno dari masing masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa serta bagian dari Tahapan Pemilu 2024.
Ketua PPK, Abdul Kamil, S.Pd mengungkapkan, dari hasil pleno dengan PPS, pihaknya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
untuk pemilu 2024.
"Jumlah pemilih di Kecamatan Sanggar sudah kami tetapkan, Laki-laki sebanyak 5.063 Orang dan pemilih Perempuan sebanyak 5.172 orang. Total kesuluhannya 10.235 orang DPT," Ungkapnya Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Nurjanah Bakal Rebut Kursi DPRD Provinsi NTB Tahun 2024
Selain menetapkan jumlah pemilih, Ia mengakui, pihaknya sudah menetapkan puluhan Tempat pengambilan Suara (TPS) yang tersebar di enam Desa di Kecamatan Sanggar yakni, Desa Taloko, Sandue, Kore, Boro, Piong dan Oi Saro.
"Kami sudah menetap 42 TPS untuk Pemilu nanti, TPS nantinya tersebar di 6 Desa di Sanggar," terangnya (TM01)